
Siak.Buser Fakta Pendidikan.Com
Aktivitas PT. BESTI, perusahaan pengolahan dan penumpukan cangkang sawit di Desa Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, kembali menuai sorotan tajam. Puluhan truk pengangkut cangkang milik perusahaan tersebut dibiarkan berjejer di bahu jalan lintas utama, bahkan memakan badan jalan hingga hampir satu kilometer.
Kondisi ini tidak hanya menciptakan kesemrawutan, tapi juga membahayakan pengguna jalan lain. Kendaraan roda dua maupun roda empat kerap terjebak antrean panjang setiap kali truk-truk PT. BESTI keluar masuk menuju stockpile.
“Setiap lewat sini pasti terganggu, apalagi kalau jam sibuk. Jalan jadi sempit, antrean panjang. Kami khawatir bisa terjadi kecelakaan,” keluh seorang pengendara, Jumat (22/8/2025).
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius. PT. BESTI sebelumnya pernah disegel Pemerintah Kabupaten Siak melalui tim gabungan Satpol PP dan Dinas Perhubungan karena diduga belum mengantongi izin lengkap. Namun, segel yang baru bertahan beberapa hari itu kemudian dicabut tanpa penjelasan yang transparan. Publik pun bertanya-tanya: ada apa di balik keistimewaan PT. BESTI?
“Kalau memang melanggar aturan lalu lintas dan mengganggu kepentingan umum, Dishub seharusnya bertindak. Jangan tunggu sampai ada korban jiwa,” tegas seorang warga dengan nada kecewa.
Masyarakat mendesak Dinas Perhubungan dan aparat penegak hukum turun tangan. Sebab, aktivitas truk PT. BESTI yang menguasai bahu jalan sudah melampaui batas kewajaran dan jelas menyalahi aturan. Jika dibiarkan, potensi terjadinya kecelakaan hanya tinggal menunggu waktu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. BESTI maupun Dinas Perhubungan Kabupaten Siak belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. (Red)