
"Ketua Umum Raja Prabu Raka Kecam Kebijakan Penolakan Siswa Pindahan di SMAN 18 Bekasi."
Bekasi – Buserfaktapendidikan.com
Ketua Umum Relawan Penjaga Prabowo Subianto-Gibran Rakabumingraka (Raja Prabu Raka), Alex Alopsen, mengecam keras kebijakan Kepala SMAN 18 Kota Bekasi yang menolak seorang siswa pindahan, SKS, dari SMA Sedes Sapientiae, Semarang, Jawa Tengah. Penolakan tersebut didasarkan pada alasan nilai akademik rendah sehingga siswa dinyatakan “tidak layak” diterima.
Menurut Alex Alopsen yang akrab disapa Mr. Lex, tindakan itu merupakan bentuk penistaan terhadap dunia pendidikan sekaligus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Ia menilai, sekolah seharusnya menjadi tempat mendidik dan membimbing siswa, bukan justru menolak dengan alasan akademik.
“Tindakan SMAN 18 Kota Bekasi itu jelas penistaan terhadap dunia pendidikan dan pelanggaran HAM. Sekolah adalah tempata0 menimba ilmu, maka jika alasan nilai akademik rendah, justru tugas pihak sekolah untuk membimbing siswa meningkatkan akademiknya,” kata Alex, Senin (4/8).
Alex juga menyinggung bahwa penolakan tersebut berpotensi bertentangan dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1 Tahun 2025 tentang Penanggulangan Anak Putus Sekolah (PAPS). Meski akhirnya SKS diterima setelah adanya intervensi dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah III Dinas Pendidikan Jawa Barat, Alex menegaskan bahwa penerbitan surat penolakan tetap merupakan preseden buruk.
Dalam surat penolakan bernomor 325/TU.01.02/SMAN 18.CDP Wil III yang ditandatangani Kepala SMAN 18 Kota Bekasi, Medina Siti Almunawaroh, tercantum keterangan bahwa SKS dinyatakan “tidak layak” untuk diterima sesuai POS Mutasi. Surat itu juga menyarankan agar siswa mendaftar ke sekolah lain yang lebih sesuai dengan bakat dan potensi.
Alex menilai kalimat tersebut sangat tidak pantas diucapkan, terlebih oleh seorang pendidik.
“Kata ‘tidak layak’ itu sangat tidak manusiawi. Apakah SMA lain dianggap sekolah buangan? Kalimat itu pantas ditujukan untuk benda, bukan manusia. Guru seharusnya menjadi teladan moral bagi generasi bangsa, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Atas dasar itu, Alex mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak SMAN 18 Kota Bekasi. Bila perlu, kata Alex, kepala sekolah dicopot dari jabatannya karena telah mencoreng dunia pendikan dengan kebijakan diskriminatif. (Pas/Red)