
KOTA BEKASI – Buserfaktapendidikan.com
Seusai melaksanakan kegiatan Senam Sparko bersama masyarakat di Alun-Alun Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan arahan langsung kepada para pejabat dan pimpinan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Arahan tersebut menyoroti isu keberlanjutan pegawai, khususnya Tenaga Kerja Kontrak (TKK) kategori R3 dan R4, yang belakangan menjadi sorotan publik.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak terhadap pegawai non-ASN. Ia menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan tenaga kerja dengan pendekatan humanis dan berkelanjutan.
“Kita tidak semena-mena untuk memberhentikan. Fokus kita justru pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar mereka tetap tergaji. Jadi, jangan khawatir mengenai TKK yang masuk kategori R3 ataupun R4,” tegas Tri Adhianto.
Tri juga menyampaikan bahwa saat ini pembiayaan beban pegawai telah mencapai 45 persen dari total anggaran daerah. Oleh karena itu, dalam semangat efisiensi dan ketepatan penggunaan anggaran, ia meminta seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan sosialisasi secara terbuka dan humanis kepada seluruh pegawai, guna menghindari kesalahpahaman ataupun potensi aksi unjuk rasa.
Lebih lanjut, Wali Kota memberikan perhatian khusus terhadap SKPD yang dinilai lalai dalam menyelesaikan administrasi pegawai kategori R3 dan R4 namun tetap mengikuti agenda ke Istana. Ia menegaskan bahwa akan ada teguran keras dan surat peringatan sebagai bentuk penegakan disiplin dan tanggung jawab pimpinan.
“Pemerintah Kota Bekasi akan mencari solusi agar mereka tetap bekerja dan tetap digaji. Kita juga menunggu arahan resmi dari Pemerintah Pusat sambil terus memperkuat PAD,” ujar Wali Kota.
Sebagai langkah konkrit, Tri Adhianto memerintahkan seluruh Kepala OPD untuk segera menyosialisasikan informasi kepada pegawai kategori R3 pada tahap pertama dan R4 pada tahap kedua, bahwa tidak akan ada pengurangan pegawai. Ia pun mewanti-wanti agar para pegawai tetap mematuhi aturan dan tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa, karena hal tersebut akan dikenai tindakan tegas berupa surat peringatan.
“Pemerintah terus berupaya mencari jalan terbaik. Maka dari itu, semua harus bersabar dan ikuti proses dengan tertib. Kita tetap bersama para pegawai,” pungkas Tri. (Pas/Red)