
"SMAN 1 Kota Bekasi Akui Terima Siswa ABK-CIBI dalam SPMB 2025-2026, Di Tengah Sorotan Skandal Manipulasi."
Kota Bekasi – buserfaktapendidikan.com
Humas SMA Negeri 1 Kota Bekasi, Sukiman, mengakui bahwa pihak sekolah menerima 16 siswa, anak berkebutuhan khusus (ABK) dalam kategori Cerdas Istimewa dan Berbakat Istimewa (CIBI) maupun Disabilitas dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025–2026.
Penerimaan siswa ABK-CIBI tersebut, menurut Sukiman, dilakukan berdasarkan data resmi yang diberikan oleh dokter dan lembaga psikologi. Namun saat dimintai penjelasan lebih lanjut, pihaknya tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah siswa yang tergolong dalam kategori CIBI maupun Disabilitas.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, dari 16 siswa yang diterima, 13 di antaranya tergolong sebagai siswa CIBI, sementara 3 lainnya merupakan siswa Disabilitas. Adapun mereka berasal dari berbagai sekolah di Bekasi dan sekitarnya.
Daftar Siswa ABK-CIBI yang Diterima di SMAN 1 Kota Bekasi:
Jenis Kebutuhan Khusus: CIBI
1. ARP – MTsN 1 Kota Bekasi
2. FAW – SMPN 1 Kota Bekasi
3. SMS – SMP Islam Al-Azhar 31
4. CNS – SMPN 32 Kota Bekasi
5. MDK – MTsS Husnul Khotimah
6. SMS – SMP Kristen Penabur Summarecon Bekasi
7. MFA – MTsN 1 Kota Bekasi
8. SNR – SMPN 1 Kota Bekasi
9. AZA – SMP Islam Al Azhar 6 Jakapermai
10. FJS – SMP Global Persada Mandiri
11. AAH – SMPIT Assuadaa
12. NNI – SMPN 16 Kota Bekasi
13. FRD – SMP Pelita Global Mandiri
Jenis Kebutuhan Khusus: Disabilitas
1. AFZ – SMPN 2 Kota Bekasi
2. KPA – MTsN 1 Kota Bekasi
3. LIA – SMPN 3 Tambun Selatan
Sukiman menegaskan bahwa seluruh siswa ABK-CIBI tersebut mengikuti kegiatan belajar mengajar secara inklusif tanpa adanya kelas atau ruang khusus. “Semuanya membaur bersama siswa lain,” ujarnya saat dihubungi pada Rabu (30/7/2025).
Menanggapi isu biaya masuk ke SMA negeri yang disebut-sebut mencapai antara Rp15 juta hingga Rp35 juta, Sukiman membantah bahwa pihak panitia SPMB SMAN 1 Kota Bekasi menerima uang tersebut. “Kami tidak mengetahui siapa yang menerima uang itu, dan saya pastikan tidak ada di antara panitia kami yang menerima,” tegasnya.
Sebelumnya, media ini telah memberitakan dugaan praktik manipulasi dalam penerimaan siswa baru melalui SPMB dengan judul “Terbongkar! Skandal Mafia SPMB Bekasi: Puluhan Siswa Normal Dimanipulasi Jadi ABK untuk Masuk SMA Favorit.”
Menanggapi kasus ini, Sekretaris Jenderal DPP LSM Forkorindo, Timbul Sinaga, SE, mendesak Kapolda Metro Jaya untuk mengusut tuntas skandal tersebut. Ia meminta agar semua pihak yang diduga terlibat—termasuk kepala sekolah, pejabat Kantor Cabang Dinas (KCD), dokter, serta lembaga psikologi yang mengeluarkan dan menetapkan data IQ—diperiksa secara menyeluruh.
“Harus diusut tuntas! Jika terbukti memanipulasi data ABK demi meloloskan siswa ke sekolah favorit, maka ini adalah kejahatan sistemik yang merusak keadilan dalam pendidikan,” tegas Timbul.
Kasus ini menambah sorotan tajam terhadap sistem penerimaan siswa baru di Kota Bekasi, yang belakangan ditengarai menjadi lahan subur praktik curang dan kolusi terselubung di sektor pendidikan. (Redaksi)