
Kota Bekasi – Buserfaktapendidikan.com
Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi terus bergulir. Di tengah proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, muncul temuan baru yang mengejutkan: sejumlah stempel Ketua RW di wilayah Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, diduga dipalsukan untuk mencairkan bantuan alat olahraga.
Ketua PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Universitas Pertiwi Bekasi, Dicky Armanda, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi independen dan menemukan indikasi kuat adanya penerima fiktif. Menurut Dicky, beberapa Ketua RW yang namanya tercantum sebagai pihak pengusul pengadaan alat olahraga menyatakan tidak pernah mengajukan permohonan maupun menerima barang tersebut.
"Kami sudah investigasi dan bertemu langsung dengan Ketua RW yang namanya dipakai dalam surat permohonan. Mereka membantah pernah mengajukan permintaan dan menyatakan bahwa stempel RW yang digunakan adalah palsu," ujar Dicky, Senin (14/7/2025).
Dicky meminta Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk tidak mengabaikan temuan ini. Menurutnya, dugaan penggunaan stempel palsu menandakan bahwa skandal ini lebih besar dari yang terlihat di permukaan, dan melibatkan peran aktor intelektual yang belum tersentuh hukum.
"Kalau Kejari Kota Bekasi serius, banyak bukti dan fakta yang bisa mengarah ke otak pelaku di balik kasus ini," tegasnya.
Ia juga menyoroti soal pengembalian kerugian negara yang disebut-sebut mencapai Rp4,3 miliar, yang dilakukan secara patungan oleh sejumlah pihak yang terlibat. Menurut Dicky, pengembalian tersebut tidak bisa menghapus tindak pidana yang sudah terjadi.
"Yang patungan mengembalikan uang itu bukan cuma AZ dan MAR. Aktor intelektualnya juga ikut. Maka, Kejari jangan berhenti di pelaksana teknis saja—usut sampai ke otaknya," tandas Dicky.
Diketahui, proyek pengadaan alat olahraga tersebut telah merugikan negara sekitar Rp4,7 miliar. Kejaksaan sendiri telah menyita empat sertifikat tanah sebagai jaminan pengembalian kerugian negara. Namun, dengan munculnya dugaan stempel palsu dan penerima fiktif, kasus ini diperkirakan akan terus berkembang dan menyeret lebih banyak pihak ke meja hukum. (Red)