
Jakarta. Buser Fakta pendidikan. Com
Lembaga swadaya masyarakat Jaringan Lembaga Aspirasi dan Keadilan Rakyat (NGO Jalak) mendesak Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, agar segera memerintahkan Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Pusat, Dedi Arif Darsono, untuk membongkar dan mengerjakan ulang proyek Peningkatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di Jalan Sawo dan Jalan Kran, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Desakan itu disampaikan langsung oleh Koordinator Hukum dan Investigasi NGO Jalak, M. Syahroni, pada Selasa (29/7). Ia menyebutkan bahwa proyek yang dikerjakan oleh PT Buhid Pilar Persada tersebut diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis.
"Saluran udith yang baru dikerjakan justru menghambat aliran air dari saluran eksisting, khususnya dari Jalan Kran III. Ini menimbulkan genangan saat musim hujan dan berpotensi menimbulkan kerugian lebih lanjut," ujar Syahroni.
Menurutnya, proyek yang bersumber dari anggaran tahun 2025 itu seharusnya dibongkar dan dipasang ulang sesuai rencana awal yang telah disepakati. Hal ini agar saluran dapat berfungsi optimal dan anggaran negara tidak terbuang sia-sia.
Selain itu, NGO Jalak juga meminta Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Jakarta Pusat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
“Ini menyangkut kepentingan publik. Proyek senilai miliaran rupiah harus diawasi agar benar-benar bermanfaat, bukan justru menimbulkan masalah baru,” tegas Syahroni.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Wali Kota Jakarta Pusat maupun Sudin PRKP Jakarta Pusat terkait desakan tersebut. (Red)