Iklan

Anang Supriatna Resmi Gantikan Harli Siregar sebagai Kapuspenkum Kejagung

Jumat, 04 Juli 2025, Juli 04, 2025 WIB Last Updated 2025-07-05T02:42:17Z

 



JAKARTA. Buser Fakta Pendidikan.Com


Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Wakajati Sultra), Anang Supriatna, resmi ditunjuk sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Ia menggantikan Harli Siregar yang dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara.


Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan RI.


Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menetapkan rotasi pejabat penting lainnya. Salah satunya adalah penunjukan Nurcahyo Jungkung Madyo, Asisten Khusus Jaksa Agung, sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), menggantikan Abdul Qohar.


Mutasi ini turut menggeser puluhan pejabat lain di institusi Adhyaksa, antara lain:


Undang Mugopal diangkat menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung;


Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jawa Tengah ditugaskan sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.


Anang Supriatna bukan nama baru di internal Kejaksaan. Pria yang dikenal berpengalaman ini pernah menduduki posisi strategis, seperti:


Kajari Bontang (2014)


Asisten Pembinaan Kejati Bali (2016–2017)


Kasubdit Pemantauan Jamintel Kejagung RI


Kajari Jakarta Selatan (2019)


Asisten Pembinaan Kejati DKI Jakarta (2021)

Koordinator Jam Pidsus Kejagung RI (2023)

Wakajati Sultra (2024)


Dengan rekam jejak panjang tersebut, penunjukan Anang Supriatna sebagai Kapuspenkum diharapkan dapat memperkuat peran Kejaksaan dalam penyampaian informasi hukum ke publik secara profesional dan transparan. (Red)

Komentar

Tampilkan

  • Anang Supriatna Resmi Gantikan Harli Siregar sebagai Kapuspenkum Kejagung
  • 0

Terkini