
Siak. Buser Fakta Pendidikan. Com
Komisi II DPRD Kab. Siak melaksanakan Rapat Dengar Pendapat terkait persoalan lahan antara masyarakat dengan Antoni, Cs di lahan Exs CV. Terijaya Kampung Rawang Air Putih Kecamatan Siak, Rapat Dengar pendapat ini laksanakan atas dasar Surat Keluar DPRD kab. Siak Nomor : 156/DPRD/123 yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD Kab.Siak ๐๐ก๐๐ฅ๐ ๐๐จ๐ก๐๐ช๐๐ก,๐ฆ๐, pada Tanggal 10 Maret 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kab. Siak ๐ฆ๐จ๐๐๐ฅ๐ช๐ข,๐ฆ๐ di laksanakan di ruang rapat DPRD Kab.Siak, serta diikuti oleh beberapa Anggota DPRD dari Komisi II antara lain ๐ง๐๐ก๐๐๐จ ๐ ๐จ๐๐๐ ๐ ๐๐, ๐ฆ.๐๐ฃ, ๐ฆ๐๐๐๐ฅ ๐๐ ๐ฆ๐๐ก๐๐๐, ๐๐ข๐ก๐ ๐ฆ๐ฅ๐ ๐จ๐ง๐๐ ๐, ๐.๐ ๐ฑ, ๐จ๐ ๐๐๐ฅ๐ก๐ข, ๐ฆ๐ข๐ ๐ ๐๐ ๐๐ ๐ก๐จ๐ฅ๐ฌ๐๐,sedangkan untuk penyelesaian pesoalan lahan ini DPRD Kab. Siak mengundang beberapa instasi Daerah Maupun dari instansi Vertikal, seperti dari pihak BPN (๐๐๐๐ฅ๐ ๐ง๐๐ ๐๐จ๐ก๐๐ก,๐ฆ๐๐ง๐ ๐ฅ๐ข๐๐๐ก๐), Camat Siak (๐๐ฅ๐๐ ๐๐๐ฅ๐ ๐๐ช๐๐ก), Kabag Adwil (๐ฅ๐๐ญ๐๐ก๐๐๐ฌ ๐๐๐๐ฅ๐), Kapolsek Siak ( ๐๐๐ ๐๐ญ๐๐ฅ), dan beberapa Tokoh masyarakat Kampung Rawang air Putih yang didukung oleh sekitar lebih kurang 200 orang Masyarakat Asli Kampung Rawang Air Putih.
Masyarakat yang menghadiri Rapat ini berkeinginan agar tanah yang mereka miliki jelas statusnya, tidak bermasalah, apalagi diatas lahan yang bersengketa sekitar lebih kurang 300 Ha, telah di bangun beberapa fasilitas oleh Pemerintah Daerah, antara lain seperti Sekolah, Posyandu Terpadu, dan Fasum lainya.
Sedangkan berdasarkan penjelasan kepala Desa Rawang Air Putih (๐ญ๐ฎ๐ถ๐ป๐ถ) pihak perusahaan yang mengaku memiliki hak atas lahan tersebut sering menyewa Preman, demi mengamankan atas aset yang di rasa mereka miliki.
Sementara itu Pihak Komisi II DPRD Kab. Siak sangat menyayangkan karena Pihak CV. Terijaya yang tidak hadir dalam Rapat ini, hal ini senada dengan yang dikatakan oleh kepala BPN Kab Siak dan Kepala Desa Rawang Air Putoh bahwa sebelumnya juga telah di lakukan undangan rapat untuk duduk bersama menyelesaikan masalah, namun pihak CV. Terijaya tidak pernah datang untuk menghadiri Undangan tersebut. (Martin)