Kota Bekasi, Buserfaktapendidikan.com
Beberapa tahun belakangan ini, proyek-proyek Pemda Kota Bekasi selalu dimonopoli pemborong dari luar Kota Bekasi. Sementara pemborong yang menjadi mitra kerja Pemkot justru tidak kebagian paket proyek alias gigit jari. Padahal mereka terus bayar pajak perusahaannya, demikian dikatakan sejumlah kontraktor Kota Bekasi.
Dikatakan, bukan hanya proyek besar yang dikuasai kontraktor dari luar itu, proyek PL (Penunjukan Langsung) pun disikat habis. Seperti proyek pemasangan U-Ditch di Jalan Raya Muktar Tabrani, Bekasi Utara, Kota Bekasi yang dikerjakan CV. MS konttaktor dari Kabupaten Subang Jabar, yang menyerap Anggaran Rp 198 juta lebih Tahun Anggaran 2024. Dengan material U-Ditch ukuran 60 : 40 merek Farika. Oleh tukang mengatakan, yang dihubungi Jumat 17 Mei 2024 pukul 9:00 Wib bahwa pemasangan U-Ditch malam ini,katanya.
Penggalian lumpur dari galian saluran tampak tidak diangkut langsung, sehingga menimbullan kemacetan arus lalulintas. Tetapi pihak Pengawas dari Bidang Sumber Daya Air (SDA) diam artinya tidak menegur pemborong dan tidak diketahui alasannya kenapa didiamkan.
Kemudian kontraktor pun diduga menggunakan U-Ditch lama yang tidak menggunakan merek yang telah disortir pihak Instansi terkait mutu dan kualitas, sehingga di berikan kepada pemborong jumlah perusahaan U-Ditch yang layak, demikian informasi yang dihimpun.
Beberapa kali dihubungi Kepala Bidang (Kabid) SDA melalui telepon selulernya tidak pernah mau mengangkat dan WA pun tidak pernah dibalas untuk minta konfirmasinya tentang proyek proyek yang dikerjakan kontraktor di lapangan. Hingga berita ini turun belum ada jawaban.
Dan hasil investigasi media ini di lapangan mayoritas kontraktor dari luar Kota Bekasi yang melaksanakan pekerjaan proyek. Jadi dinilai keluhan para kontraktor Kota Bekasi tersebut, bukan mengada-ada. Hal itu bisa dibuktikan di lapangan. (Red)