Kabupaten Bekasi. Buser Fakta Pendidikan Com
Sejumlah warga Desa Kedungjaya, Kecamatan Babelan, mengadukan dugaan intimidasi yang diduga terjadi menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026. Aduan tersebut disertai rekaman video yang, menurut pelapor, memperlihatkan adanya dugaan ajakan disertai ancaman kepada warga terkait pilihan politik mereka.
Menurut keterangan warga yang menyampaikan laporan kepada redaksi, peristiwa tersebut diduga terjadi sekitar Mei 2026 di kawasan Jalan Raya Pertamina, Kampung Wates, RT 07/RW 08, Desa Kedungjaya, Kecamatan Babelan.
Warga meminta agar Panitia Pilkades, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, serta aparat penegak hukum segera memeriksa rekaman video tersebut dan memanggil seluruh pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam peristiwa itu. Menurut warga, pemeriksaan diperlukan agar proses Pilkades berlangsung jujur, adil, bebas dari intimidasi, dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Bekasi mengacu pada Peraturan Bupati Bekasi Nomor 5 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bekasi Nomor 48 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa. Dugaan pelanggaran terhadap tahapan atau ketentuan Pilkades perlu ditangani melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan dari pihak-pihak yang disebut dalam aduan warga. Redaksi telah berupaya menghubungi pihak terkait dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Rohman)



