Iklan

SPMB atau Panggung Manipulasi? LSM KAMPAK-RI Bongkar Dugaan Permainan Data di SMAN 2 Bekasi: "Yang Dekat Tersingkir, Yang Jauh Justru Lolos"

Jumat, 31 Juli 2026, Juli 31, 2026 WIB Last Updated 2026-07-31T08:27:45Z

 


Bekasi. Buser Fakta Pendidikan. Com


Aroma dugaan ketidakberesan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMAN 2 Kota Bekasi semakin menguat. DPD LSM KAMPAK-RI Provinsi Jawa Barat mengaku menemukan sejumlah data yang dinilai janggal dan berpotensi mencederai prinsip keadilan, transparansi, serta akuntabilitas dalam proses seleksi peserta didik baru.


Ketua DPD LSM KAMPAK-RI Provinsi Jawa Barat, Indra Pardede, menyatakan hasil investigasi awal lembaganya mengungkap dugaan permainan data yang perlu diuji secara terbuka. Menurutnya, kejanggalan paling mencolok terlihat pada perbandingan skor jarak domisili dengan hasil kelulusan peserta.


Berdasarkan data yang diklaim dimiliki KAMPAK-RI, terdapat calon peserta didik dengan skor jarak domisili 945,40 meter yang justru dinyatakan tidak lolos. Sebaliknya, peserta dengan skor jarak 2.757,68 meter dinyatakan lolos. Bahkan, lembaga tersebut mengaku masih menemukan sejumlah peserta lain yang diterima meski memiliki jarak yang disebut jauh lebih besar, termasuk yang diklaim mencapai puluhan kilometer.


"Kalau data ini benar, pertanyaannya sederhana: apakah sistem yang menentukan kelulusan, atau ada faktor lain yang memengaruhi hasil seleksi? Jangan sampai SPMB yang seharusnya menjadi pintu masuk pendidikan yang adil justru dipersepsikan sebagai panggung dugaan manipulasi," kata Indra.


Menurutnya, apabila dugaan perubahan titik koordinat domisili benar terjadi dan terbukti melalui pemeriksaan oleh pihak berwenang, maka persoalan tersebut bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan siswa baru.


KAMPAK-RI mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Inspektorat, Ombudsman, dan aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh data SPMB SMAN 2 Kota Bekasi. Lembaga itu meminta data koordinat domisili, skor jarak, serta dasar penetapan kelulusan dibuka secara transparan agar dapat diverifikasi secara independen.


Yang lebih disayangkan, Panitia SPMB SMAN 2 Kota Bekasi memilih bungkam. Redaksi telah mengirimkan data temuan beserta permintaan konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp kepada panitia SPMB. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan, klarifikasi, maupun penjelasan atas data yang telah disampaikan. Sikap tidak memberikan respons terhadap konfirmasi tersebut justru memperbesar tanda tanya publik dan membuka ruang spekulasi yang seharusnya dapat dihindari melalui keterbukaan informasi.


Bagi KAMPAK-RI, keheningan bukanlah jawaban. Di tengah munculnya dugaan yang menyangkut hak memperoleh pendidikan, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang transparan dan berbasis data. Jika seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan, maka klarifikasi resmi akan menjadi cara terbaik untuk memulihkan kepercayaan publik. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran setelah melalui proses pemeriksaan yang berwenang, maka setiap pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan tindakannya sesuai ketentuan hukum.


Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi Panitia SPMB SMAN 2 Kota Bekasi, pihak sekolah, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, maupun Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan atas dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan ini. (Rohman/Rifai)

Komentar

Tampilkan

  • SPMB atau Panggung Manipulasi? LSM KAMPAK-RI Bongkar Dugaan Permainan Data di SMAN 2 Bekasi: "Yang Dekat Tersingkir, Yang Jauh Justru Lolos"
  • 0

Terkini