Iklan

Road Sweeper Rp8,885 Miliar Jadi Sorotan, Forkorindo Siak: Jangan Sampai Uang Rakyat Hanya Berakhir Jadi Pajangan Bengkel

Rabu, 29 Juli 2026, Juli 29, 2026 WIB Last Updated 2026-07-30T05:44:27Z

 


SIAK. Buser Fakta Pendidikan. Com

Aroma dugaan penyimpangan dalam pengadaan dua unit Kendaraan Road Sweeper Isuzu GIGA FVR 4x2 M/T milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak semakin menguat. DPC LSM Forkorindo Kabupaten Siak memastikan akan membawa persoalan tersebut ke aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung RI, untuk meminta penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan mark-up harga, efektivitas penggunaan kendaraan, hingga potensi kerugian keuangan negara apabila ditemukan pelanggaran.


Paket pengadaan tersebut tercatat pada Nomor RUP 52005857 Tahun Anggaran 2024 dengan total pagu Rp9.000.000.000. Melalui metode E-Purchasing, paket berkode 10084565 itu dimenangkan oleh CV. PAN JAYA, dengan nilai kontrak Rp8.885.000.000 atau sekitar Rp4.442.500.000 per unit.


Namun, nilai fantastis itu kini menjadi tanda tanya besar. Tim Investigasi Forkorindo menemukan dua unit kendaraan berpelat merah BM 8356 S dan BM 8357 S berada di workshop milik Pemerintah Kabupaten Siak di Kelurahan Sungai Mempura. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai tingkat pemanfaatan kendaraan yang dibeli dengan uang rakyat bernilai miliaran rupiah.


Ironisnya, pada Tahun Anggaran 2025, DLH Kabupaten Siak kembali menganggarkan lebih dari Rp3 miliar untuk belanja BBM dan pelumas. Besarnya anggaran operasional tersebut dinilai patut diuji dengan fakta penggunaan kendaraan di lapangan.


Ketua DPC LSM Forkorindo Kabupaten Siak, Syahnurdin, menegaskan bahwa pihaknya melihat adanya sejumlah hal yang perlu didalami aparat penegak hukum.


"Kalau benar kendaraan bernilai hampir Rp9 miliar itu tidak beroperasi secara optimal, sementara anggaran BBM dan pelumas mencapai miliaran rupiah, maka publik berhak bertanya: ke mana efektivitas penggunaan uang rakyat? Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas, mulai dari kewajaran harga, proses pengadaan, hingga pemanfaatan aset tersebut," tegas Syahnurdin.


Menurutnya, laporan resmi akan segera disampaikan agar penyidik dapat menelusuri seluruh dokumen pengadaan, spesifikasi teknis, harga pembanding, proses e-purchasing, hingga penggunaan anggaran operasional. Forkorindo juga meminta dilakukan audit menyeluruh apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian.


Media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala DLH Kabupaten Siak, Amin Soimin, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diberikan. Karena itu, hak jawab pihak DLH tetap terbuka apabila ingin memberikan penjelasan.


Forkorindo menegaskan, pengadaan bernilai miliaran rupiah tidak boleh berhenti pada administrasi semata. Setiap rupiah yang bersumber dari APBD harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui pemanfaatan yang nyata, efektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum, Forkorindo meminta aparat penegak hukum menindak siapa pun yang bertanggung jawab tanpa pandang bulu. (Red)

Komentar

Tampilkan

  • Road Sweeper Rp8,885 Miliar Jadi Sorotan, Forkorindo Siak: Jangan Sampai Uang Rakyat Hanya Berakhir Jadi Pajangan Bengkel
  • 0

Terkini