Iklan

Proyek Gapura Diduga Sarat Penyimpangan, Sudin Perumahan Jakarta Utara Bungkam

Jumat, 09 Januari 2026, Januari 09, 2026 WIB Last Updated 2026-01-09T10:26:25Z

 


Jakarta Utara.Buser Fakta Pendidikan. Com


 Pekerjaan pembangunan gapura di Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Cilincing, serta di enam kelurahan lainnya se-Jakarta Utara kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, hingga kini Kasudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara, Ir. Suharyanti, belum memerintahkan kontraktor PT Petalun Jaya untuk membongkar dan mengerjakan ulang konstruksi yang dinilai layak dibongkar karena diduga tidak sesuai spesifikasi.


Proyek yang dibiayai melalui APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 itu diduga kuat dikerjakan tidak sesuai best practice konstruksi. Salah satu indikasi paling serius adalah penggunaan besi pembesian tiang gapura u-16, padahal dalam spesifikasi teknis seharusnya menggunakan besi ulir U-22.


Dugaan tersebut disampaikan aktivis anti-korupsi dari NGO Jalak, M. Syahroni, pada Jumat (9/1/2026). “Jika benar pembesian diganti dengan ukuran lebih kecil, maka itu bukan sekadar pelanggaran teknis, tetapi berpotensi mengarah pada kerugian negara,” tegas Syahroni.


Pengakuan Mandor Pelaksana Makin Menguatkan Dugaan Penyimpangan

Kecurigaan publik semakin menguat setelah munculnya surat pernyataan bermaterai Rp10.000 dari seorang mandor bernama Andian, diterima media pada Senin (29/12). Dalam pernyataan itu, ia mengungkapkan dugaan penyimpangan teknis yang cukup signifikan.


“Di lapangan, pembesian tiang gapura menggunakan besi ukuran 16, padahal dalam spesifikasi tertulis besi ulir U-22. Jumlah titik pemasangan juga tidak sesuai volume kontrak,” tulis Andian.


Ia juga menyoroti pekerjaan pondasi yang disebut tidak memiliki lantai kerja dan pasir urug setebal 5 cm, padahal komponen itu wajib terpasang sebagai struktur dasar.


Warga: Pekerjaan Terlihat Tergesa-gesa, Pengawasan Lemah

Sejumlah warga RW 013 Kali Baru mengaku pekerjaan konstruksi dilakukan dengan tergesa-gesa seolah ingin menutup kekurangan. Ibrahim (56), salah satu warga, menyebut minimnya pengawasan sebagai penyebab utama lemahnya kualitas pekerjaan.


“Pengawas konsultan jarang ada, pengawas Sudin juga tidak terlihat. Pelaksana jadi bekerja semaunya,” ujar Ibrahim, Sabtu (3/1/2026).

Informasi itu dibenarkan Syahroni. Ia menegaskan bahwa sejumlah titik pondasi gapura diduga tidak dipasang lantai kerja dan urugan pasir 5 cm sebagaimana tercantum dalam e-katalog.


LSM Desak Bongkar Ulang dan Beri Sanksi Kontraktor

Melihat banyaknya temuan serta potensi pemborosan anggaran negara, NGO Jalak mendesak Sudin Perumahan Jakarta Utara untuk segera mengambil langkah tegas.


“Pekerjaan seperti ini tidak hanya merusak mutu bangunan, tetapi juga merugikan negara. Karena itu kami mendesak PT Petalun Jaya membongkar dan mengerjakan ulang seluruh titik gapura yang tidak sesuai spesifikasi,” tegas Syahroni.


Ia juga meminta Sudin PRKP memberikan sanksi administratif dan mempertimbangkan rekomendasi daftar hitam (blacklist) agar kejadian serupa tidak terulang.


Sudin Perumahan Jakarta Utara Belum Berikan Penjelasan

Hingga berita ini diturunkan, wartawan telah berusaha berulang kali meminta konfirmasi kepada pejabat Sudin Perumahan Jakarta Utara, namun belum berhasil menemui Kasudin.


Seorang staf Sudin bernama Awal hanya menyampaikan bahwa Kasudin sedang menghadiri rapat di Dinas.


Konfirmasi melalui WhatsApp kepada Ir. Suharyanti juga belum mendapat respons. Demikian pula Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Agung Suparjono, yang belum memberikan keterangan terkait pelaksanaan proyek gapura di tujuh kelurahan tersebut. (Red)

Komentar

Tampilkan

  • Proyek Gapura Diduga Sarat Penyimpangan, Sudin Perumahan Jakarta Utara Bungkam
  • 0

Terkini