Iklan

BK DPRD Kota Bekasi Did esak Panggil Sekretaris Pansus 8 Terkait Pernyataan Pembelaan Dirut PDAM yang Tertidur Saat Rapat

Jumat, 05 Desember 2025, Desember 05, 2025 WIB Last Updated 2025-12-06T01:38:59Z

 


Kota Bekasi.


Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi didesak untuk memeriksa Sekretaris Pansus 8, Misbahudin, menyusul pernyataannya yang dinilai membela Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Patriot yang tertidur dalam rapat pembahasan penyertaan modal beberapa waktu lalu.


Desakan tersebut disampaikan oleh Wartawan Senior, Binsar Sihombing, yang menilai sikap Misbahudin janggal karena dianggap tidak menjaga marwah lembaga legislatif.


“Aneh saja. Sikap Misbah itu bukannya menjaga marwah institusinya sebagai lembaga terhormat yang mewakili jutaan masyarakat Kota Bekasi, malah membela dengan pernyataan yang menyudutkan media yang memberitakan tidurnya Dirut PDAM," ujar Binsar, Sabtu (6/12/2025).


Binsar menilai pernyataan tersebut dapat menjadi preseden buruk jika tidak ditindaklanjuti oleh Badan Kehormatan.


Ia menegaskan bahwa Misbahudin, sebagai Sekretaris Pansus 8, semestinya melindungi kehormatan DPRD Kota Bekasi—bukan justru membela pejabat BUMD yang sudah mengakui kesalahannya.


“Apalagi Dirut PDAM sudah meminta maaf dan mengakui kalau dia tertidur saat rapat. Komentar pembelaan dari Misbah justru membuat kegaduhan semakin besar. BK harus memberi sanksi kepada Misbah,” kata Binsar.


Tidak hanya itu, Binsar juga menyinggung sikap Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, yang dinilainya pasif dalam merespons dinamika tersebut.


“Ketua DPRD juga lemah, hanya membebek walikota. Saya berharap Sardi bisa mewarnai dinamika eksekutif dan legislatif, tapi ternyata dia hanya ‘bebek’. Ada apa ini?” ujar Binsar.


Selain meminta pemanggilan Misbahudin, Binsar juga mendorong BK DPRD Kota Bekasi berkoordinasi dengan Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan adanya aliran dana operasional Pansus 8. Ia menyebut isu tersebut menjadi perhatian publik, terlebih karena pansus tersebut membahas penyertaan modal untuk sejumlah BUMD.


“BK bisa berkoordinasi dengan Inspektorat untuk memeriksa dugaan aliran dana operasional Pansus 8 yang disebut-sebut merupakan patungan dari BUMD penerima modal,” tegas Binsar.


Hingga berita ini diterbitkan, BK DPRD Kota Bekasi, Misbahudin, maupun Ketua DPRD Sardi Efendi belum memberikan keterangan resmi terkait desakan pemeriksaan tersebut. (Red)

Komentar

Tampilkan

  • BK DPRD Kota Bekasi Did esak Panggil Sekretaris Pansus 8 Terkait Pernyataan Pembelaan Dirut PDAM yang Tertidur Saat Rapat
  • 0

Terkini