Iklan

DLH Siak Lempar Tanggung Jawab? Dugaan Limbah PT AIP Cemari Sungai, Nelayan Menjerit

Selasa, 04 November 2025, November 04, 2025 WIB Last Updated 2025-11-04T14:36:47Z

 


Siak  Buser FaktaPendidikan.com


Dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Aneka Inti Persada (AIP) kini menjadi sorotan publik. Perusahaan yang beroperasi di kawasan Meredan, Kabupaten Siak itu dituding mencemari aliran sungai hingga ke wilayah Koto Gasib, dan mengakibatkan puluhan kepala keluarga nelayan kehilangan sumber mata pencaharian.


Ironisnya, ketika masyarakat berteriak soal bau busuk dan ikan mati di sungai, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak justru menyatakan persoalan ini bukan kewenangannya.


Kepala Bidang DLH Siak, Yadi, saat dikonfirmasi oleh tim media dan LSM Forkorindo pada Selasa (4/11/2025) di lapangan, menegaskan bahwa kewenangan penanganan limbah dan penerbitan AMDAL berada di DLH Provinsi Riau.


 “Terkait pencemaran dan penanganan limbah itu wewenang DLH Provinsi Riau, termasuk penerbitan AMDAL dan penyelidikannya,” ujar Yadi.


Pernyataan itu memicu tanda tanya besar. Pasalnya, pencemaran terjadi di wilayah hukum Kabupaten Siak, namun dinas yang seharusnya menjadi garda terdepan justru melempar tanggung jawab ke tingkat provinsi.


Camat Koto Gasib: “Nelayan Mengadu ke Kami, Tapi Tak Ada Koordinasi”


Camat Koto Gasib, Wendy, mengaku pihaknya kewalahan menghadapi keluhan masyarakat nelayan yang hidup bergantung dari hasil sungai. Ia menilai baik pihak perusahaan maupun dinas provinsi tidak pernah berkoordinasi dengan kecamatan.


“Sudah hampir 60 KK nelayan yang mengadu ke kami. Pihak perusahaan tidak pernah berkoordinasi sedikit pun, begitu juga DLH Provinsi. Inilah fakta yang kami hadapi,” tegas Wendy.


Ia juga menambahkan bahwa limbah perusahaan mengalir melalui sungai yang melintasi pemukiman warga, dan telah menimbulkan keresahan serius.


 “Harusnya DLH Provinsi dan perusahaan berkoordinasi dengan kecamatan. Masyarakat kami yang merasakan dampaknya, tapi yang punya wewenang justru diam,” ujarnya dengan nada kecewa.


Ketika ditanya soal kabar adanya pertemuan antara perusahaan dan DLH Provinsi Riau, Wendy mengaku tidak mengetahui.


>“Kami tidak pernah diundang, tidak ada koordinasi sama sekali,” tuturnya.


Air Keruh, Bau Busuk, Ikan Mati


Keluhan masyarakat bukan tanpa dasar. Berdasarkan pantauan warga di lapangan pada Kamis (30/10/2025), air sungai di sekitar kawasan PT AIP tampak keruh, berbau busuk, dan berwarna kehitaman. Bahkan, sejumlah ikan ditemukan mati mengambang.


Seorang warga Kampung Kuala Gasib, Yoga, mengaku mencium bau menyengat di sepanjang aliran sungai.


“Airnya bau, warna kehitaman, ikan pada mati. Kami sudah tidak bisa lagi menangkap ikan seperti dulu,” keluhnya.


Warga juga menyebutkan, aliran limbah perusahaan itu menyebar ke beberapa kanal dan telah mencemari lebih dari satu titik sungai.


Sebagai bentuk kepedulian, warga telah mengambil sampel air sungai untuk diuji di laboratorium, guna memastikan kandungan limbah yang mencemari sungai tersebut.


DLH dan Penegak Hukum Diminta Turun Tangan


Masyarakat mendesak agar penegak hukum dan DLH Kabupaten Siak tidak hanya berdiam diri. Investigasi menyeluruh dinilai harus segera dilakukan untuk memastikan tanggung jawab lingkungan PT AIP.


“Kalau dibiarkan, sungai ini akan mati. Ekosistem rusak, nelayan kehilangan mata pencaharian, dan pemerintah seolah menutup mata,” ujar salah satu tokoh masyarakat.


Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Aneka Inti Persada (AIP) belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan resmi atas dugaan pembuangan limbah ke sungai tersebut, meski telah diupayakan konfirmasi oleh tim media. (Red)


Komentar

Tampilkan

  • DLH Siak Lempar Tanggung Jawab? Dugaan Limbah PT AIP Cemari Sungai, Nelayan Menjerit
  • 0

Terkini