Iklan

LSM Kompas RI Bongkar Dugaan Pungutan Berkedok Seragam di SMP Negeri 1 Cikarang Utara

Sabtu, 29 November 2025, November 29, 2025 WIB Last Updated 2025-11-30T06:33:47Z

 


Bekasi.Buser Fakta Pendidikan.Com


Aroma dugaan praktik pelanggaran aturan pendidikan kembali tercium dari lingkungan SMP Negeri 1 Cikarang Utara.

Ketua DPC LSM Kompas RI Bekasi Raya, Dedy Butarbutar, secara tegas menyayangkan sikap Kepala Sekolah yang dinilai mengangkangi berbagai regulasi resmi terkait larangan penjualan seragam.


Menurut Dedy, tindakan pihak sekolah bukan sekadar melenceng—namun terkesan terang-terangan menabrak aturan. Padahal regulasi sangat jelas: PP Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 181 dan 198 secara tegas melarang pendidik, tenaga kependidikan, maupun komite sekolah menjual seragam atau bahan seragam.


Larangan ini bahkan dipertegas Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022, yang menyebut pengadaan seragam sepenuhnya menjadi kewenangan orang tua, bukan sekolah.


Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan dugaan sebaliknya.

“Seluruh siswa baru kelas VII diarahkan membeli seragam melalui vendor tertentu, CV Putra Bancong. Seolah-olah tidak ada pilihan lain. Ini bukan lagi imbauan—ini paksaan terselubung,” tegas Dedy.


Harga yang dipatok juga bukan angka kecil:

Seragam olahraga: Rp150.000

Baju batik: Rp180.000

Total: Rp330.000 per siswa.


Di masa kondisi ekonomi sulit, angka itu dinilai menusuk kantong orang tua. Dedy menduga praktik ini bukan sekadar kerja sama, tetapi berpotensi menjadi ladang keuntungan yang ditutupi dengan dalih kebutuhan sekolah.


 “Kami menduga ada permainan. Ada keuntungan yang mengalir entah ke mana. Dan yang jadi korban adalah orang tua murid,” tegasnya lagi.


Tak berhenti di situ, Dedy juga mempertanyakan legalitas vendor yang menguasai penjualan seragam tersebut.


“Kuat dugaan legalitas CV Putra Bancong belum jelas, belum terdaftar sesuai aturan. Ini harus dibongkar,” ujarnya.


LSM Kompas RI DPC Bekasi Raya memastikan akan mengirim laporan resmi ke aparat penegak hukum Kabupaten Bekasi untuk menyelidiki dugaan praktik penjualan seragam yang diduga menabrak aturan tersebut.


Pihak Kepala SMPN 1 Cikarang Utara belum memberikan tanggapan atas temuan dan tudingan yang mengemuka.(Red)

Komentar

Tampilkan

  • LSM Kompas RI Bongkar Dugaan Pungutan Berkedok Seragam di SMP Negeri 1 Cikarang Utara
  • 0

Terkini