Iklan

Upah Lembur Rp10.000, Petugas Kebersihan Muba Jadi Korban Euforia Karnaval HUT RI ke-80

Kamis, 04 September 2025, September 04, 2025 WIB Last Updated 2025-09-05T03:41:19Z

 


MUSI BANYUASIN.Buser Fakta Pendidikan.Com


Di balik meriahnya karnaval HUT RI ke-80 di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (19/8/2025), terselip kisah getir. Ratusan petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba yang bekerja ekstra membersihkan lautan sampah usai acara, hanya menerima upah lembur Rp10.000 per orang.


Ribuan warga tumpah ruah ke jalan, meninggalkan sampah berserakan. Sebanyak 117 petugas kebersihan bekerja sejak pukul 13.00 hingga 21.00 WIB, menyapu dan mengangkut sampah dengan peralatan seadanya. Namun, jerih payah itu hanya dibalas bayaran yang tak sepadan.


> “Kami lembur dari jam 1 siang sampai jam 9 malam, 117 orang, tapi upah lembur cuma Rp10.000 per orang. Jauh sekali bedanya dengan tahun lalu,” keluh salah seorang petugas dengan nada kecewa.


Data dan Anggaran Janggal


Investigasi tim media menemukan adanya ketidaksinkronan antara data jumlah petugas dan anggaran yang disiapkan.


Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Muba menegaskan pihaknya sudah mengajukan permintaan resmi kepada DLH.


“Kami hanya minta 20 orang petugas dengan anggaran Rp1.500.000. Surat resminya ada. Kalau di lapangan ternyata lebih dari itu, atau soal pembagian upah, itu bukan wewenang kami,” jelasnya.


Namun, fakta di lapangan menunjukkan 117 petugas bekerja penuh. Artinya, ada selisih 97 orang yang tidak tercatat dalam anggaran resmi.


DLH Muba Bungkam


Hingga berita ini dipublikasikan, DLH Muba belum memberikan keterangan resmi. Publik pun bertanya-tanya, bagaimana mekanisme pengelolaan anggaran dan siapa yang bertanggung jawab atas distribusi upah lembur yang jauh dari wajar ini.


Ironi di Balik Pesta Rakyat


Karnaval yang semestinya menjadi simbol kebanggaan dan persatuan justru meninggalkan noda: perlakuan tidak adil terhadap pekerja lapangan. Petugas kebersihan—pahlawan tak terlihat yang memastikan kenyamanan ribuan warga—ternyata diperlakukan semena-mena.


Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah untuk menata ulang transparansi anggaran dan memperjuangkan hak para petugas kebersihan, agar tidak lagi terpinggirkan dalam hiruk pikuk pesta rakyat. (Red)

Komentar

Tampilkan

  • Upah Lembur Rp10.000, Petugas Kebersihan Muba Jadi Korban Euforia Karnaval HUT RI ke-80
  • 0

Terkini