Iklan

Dinas BMSDA Kota Bekasi Diduga Memiskinkan Kontraktor Pemula

Senin, 25 Agustus 2025, Agustus 25, 2025 WIB Last Updated 2025-08-26T05:06:47Z

 


"Penghapusan Proyek Pengadaan Langsung di DBMSDA Kota Bekasi Disorot Publik, Kontraktor Pemula Merasa Dimiskinkan."


Kota Bekasi, Buserfaktapendidikan.com


Kebijakan penghapusan proyek Pengadaan Langsung (PL) di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi menuai sorotan publik. Pasalnya, sudah dua tahun anggaran—2024 dan 2025—mekanisme proyek PL ditiadakan, sehingga memicu keresahan para kontraktor pemula dan pengusaha kecil yang selama ini menggantungkan harapannya pada proyek tersebut.


Sejumlah kontraktor kecil mengaku kehilangan sumber mata pencaharian setelah kebijakan itu diberlakukan. Mereka menilai langkah yang diambil Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Aceng Solahudin, telah memiskinkan para kontraktor pemula. “Kami tidak tahu harus mengadu kemana. Harapan untuk mendapatkan pekerjaan dari proyek kecil yang selama ini jadi tumpuan, hilang begitu saja,” keluh salah seorang kontraktor yang enggan disebutkan namanya.


Ketika hal ini dikonfirmasi Selasa 26/08/2025, kepada Edison selaku ajudan Kepala Dinas DBMSDA Kota Bekasi, menjelaskan bahwa penghapusan proyek PL didasarkan pada Surat KPK RI Nomor: B/1558/KSP.00/70-73/03/2025 tentang Sosialisasi Pedoman Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025. “Kami hanya mengikuti pedoman yang ada. PL dihapus sesuai arahan KPK melalui pedoman MCP,” ujarnya.


Namun, kebijakan ini dinilai janggal lantaran hanya berlaku di DBMSDA Kota Bekasi, sementara dinas lain di daerah masih tetap melaksanakan paket PL. Bahkan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi sendiri, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) masih memiliki paket PL yang berlokasi di Gedung Teknis Bersama (GTB).


Ketua Umum LSM Andalan, TGH Gibson Sirait SH, ikut angkat bicara. Ia menilai kebijakan tersebut kontraproduktif dengan semangat pemerintah dalam memberdayakan UMKM. “Jika aturan ini diterapkan secara nasional, maka jutaan pengusaha kecil dan UMKM akan kehilangan penghasilan. Itu sama saja menambah angka pengangguran dan memiskinkan masyarakat,” tegasnya.


Gibson juga menyebut kebijakan yang diambil DBMSDA Kota Bekasi tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang sedang gencar menggalakkan pemberdayaan UMKM merah putih. “Sementara presiden mendorong UMKM bangkit, di Bekasi justru pintu mereka untuk mendapatkan proyek kecil ditutup,” kritiknya.


Sorotan publik kini tertuju pada DBMSDA Kota Bekasi. Para kontraktor pemula berharap ada solusi agar kebijakan penghapusan PL tidak memutus rezeki pengusaha kecil, dan pemerintah daerah diminta segera meninjau ulang penerapan pedoman MCP tersebut. (Sof/Pas)

Komentar

Tampilkan

  • Dinas BMSDA Kota Bekasi Diduga Memiskinkan Kontraktor Pemula
  • 0

Terkini