
Kota Bekasi, Buserpaktapendidikan.com
Kepala SMA/SMK Negeri di Kota Bekasi, kini gigit jari karena Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat telah memutus dan melarang memungut dari siswa atau orang tua wali murid uang sumbangan awal tahun dan iuran bulanan kepada siswa.
Pungutan yang dilakukan sekolah terhadap siswa atau orang tua wali murid dinilai Gubernur Jawa Barat bagian dari pungli, sehingga Gubernur Jawa Barat menghentikan segala pungutan di sekolah khususnya sekolah negeri di seluruh Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat dinilai sangat tegas terhadap segala bentuk pungutan yang membebani orang tua wali murid, sehingga segala bentuk pungutan itu dihentikan oleh Gubernur Jawa Barat. Oleh karena itu, seluruh kepala sekolah tidak bisa lagi berbuat apa-apa dan diduga uang masuk atau uang korupsi sudah tidak ada lagi, membuat seluruh kepala sekolah baik SMK maupun SMA Negeri kini gigit jari.
Selama ini, atau beberapa tahun akhir ini pungutan yang dilakukan sekolah, baik sumbangan awal tahun maupun iuran bulanan yang dipungut dari siswa atau orang tua wali murid yang dilakukan oleh komite sekolah tidak diketahui dana itu alokasikan ke mana.
Sementara, dana BOS reguler dari pusat dinilai lebih dari cukup untuk membiayai segala kegiatan dan kebutuhan di sekolah. Kendati demikian, selama ini pihak sekolah tetap melakukan pemungutan biaya yang disebut sumbangan awal tahun dan iuran bulanan siswa. Dan informasi yang beredar menjelaskan, bahwa pihak SMA/SMK Negeri tidak lagi menerima Dana BOSDA Provinsi Jawa Barat. Tetapi, ketika hal itu dikonfirmasikan kepada Dedi Kepala SMA Negeri 3 Kota Bekasi yang sekaligus menjadi Ketua MKKS SMAN di Kota Bekasi, ia tidak berani berkomentar dan menganjurkan untuk dikonfirmasikan ke KCD.
Besarnya sumbangan awal tahun tidak sama seluruh sekolah Kota Bekasi baik SMA maupun SMK Negeri biaya yang dipungut dari siswa atau orang tua wali murid bentuknya bervariasi. Besarnya biaya yang dipungut dengan Kisaran antara dua juta rupiah hingga sampai 5 juta rupiah, sedangkan untuk iuran bulanan juga bervariasi antara Rp150. 000 hingga sampai dengan Rp350. 000. Uang itu dinilai memperkaya diri sendiri kepala sekolah.
Selama ini juga, pihak sekolah ini berlangganan ke beberapa media baik itu media cetak maupun media online. Tetapi setelah semua bentuk pungutan yang dihentikan Gubernur Jawa Barat, ini pihak sekolah juga menghentikan berlangganan terhadap berbagai media tersebut. Sehingga timbul pertanyaan berbagai publik, bahwa selama ini biaya berlangganan di berbagai media dinilai adalah uang korupsi, setelah uang korupsi itu dihentikan Gubernur Jawa Barat berhenti pula berlangganan terhadap media. Hal itu bisa dibuktikan dan mempertanyakan ke setiap sekolah bahwa berlangganan terhadap media sudah diputus, karena diduga tidak ada lagi uang korupsi yang akan diberikan kepada langganan media, demikian keterangan yang dihimpun di lapangan.
Namun, Kendati pungutan yang dilakukan sekolah terhadap siswa atau orang tua wali murid yang nilainya cukup besar dan juga tidak diketahui dana itu dialokasikan ke mana. Segala bentuk korupsi yang dilakukan sekolah terhadap orang tua wali murid yang mengatasnamakan komite sekolah. Dengan dugaan korupsi yang begitu besar, tetapi tak satupun kepala sekolah terkena sanksi atau dilaporkan ke jalur hukum, untuk mempertanggung-jawabkan segala bentuk pungutan di sekolah yang selama ini dinilai korupsi.
Pihak Gubernur Jawa Barat, sebelum Dedi Mulyadi menjadi gubernur dinilai telah membiarkan tindakan kepala sekolah yang melakukan dugaan korupsi terhadap siswa atau orang tua wali murid. Padahal di mata publik pungutan itu terkesan korupsi besar-besaran.
Dampak dari dihentikan atau diputuskan pungutan dari siswa atau orang tua wali murid, kini sekolah menjerit dan dikatakan tidak ada lagi biaya untuk menutupi biaya pengoperasian air conditioner atau AC. Seorang guru yang dikonfirmasi media ini mengenai biaya listrik AC sekolah itu tidak sanggup lagi, sehingga pihak sekolah menghidupkan AC sebagian besar yang yang tadinya, AC ada 10 unit, sekarang hanya digunakan 5 unit saja untuk mengurangi biaya pemakaian AC tersebut, demikian dikatakan salah seorang guru yang enggan disebut namanya. (Red)