
Bekas. Buser Fakta Pendidikan.Com
Proses pemilihan anggota Satuan Pengawasan Internal (SPI) di RSUD Kota Bekasi kembali menuai sorotan. Kali ini, LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) angkat bicara, menyebut pemilihan itu cacat prosedur dan sarat kepentingan politik.
Ketua Forkorindo, Herman Sugianto, mengecam cara penunjukan anggota SPI yang dinilai tidak transparan. Ia menuding proses tersebut dilakukan secara tertutup, bahkan lewat panggilan pribadi, tanpa mekanisme seleksi terbuka.
> “Pemilihan SPI harusnya dilakukan terbuka untuk publik, bukan seperti arisan RT yang ditentukan lewat telepon genggam,” ujar Herman dengan nada keras, Senin (2/7).
Forkorindo juga menyebut adanya pelanggaran terhadap aturan yang berlaku. Herman merujuk pada Permendagri yang secara tegas melarang pengurus atau simpatisan partai politik menjadi anggota SPI.
> “Sebagian besar anggota SPI yang terpilih justru berasal dari partai pengusung kepala daerah. Ini bukan cuma pelanggaran regulasi, tapi juga pengkhianatan terhadap semangat reformasi birokrasi,” tegasnya.
Menurutnya, SPI seharusnya menjadi benteng pengawasan rumah sakit, bukan alat kepentingan politik. Ia menyindir, jika SPI diisi loyalis partai, bagaimana mungkin pengawasan bisa objektif?
> “Jangan sampai laporan audit seperti teh celup—dicelup tapi tidak pernah menghitam. Pengawas yang seharusnya netral, justru perlu diawasi,” sindirnya.
Q
Forkorindo mendesak Pemerintah Kota Bekasi dan Inspektorat segera membatalkan hasil pemilihan SPI dan mengulang prosesnya secara terbuka, profesional, dan sesuai aturan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Kota Bekasi belum memberikan klarifikasi resmi. Namun, tekanan publik terus menguat agar rumah sakit daerah ini tetap steril dari praktik politik praktis. (Red)