
Palembang, Buserfaktapendidikan. Com
DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-XVII dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Gubernur Sumsel atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Nopianto, S.Sos., M.M, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra.
Salah satu Raperda yang menjadi sorotan utama adalah Raperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Delapan fraksi secara bergiliran menyampaikan pandangan mereka.
Fraksi Partai Golkar, melalui juru bicaranya At Thahirah Putri Lestari, S.E., menekankan pentingnya regulasi yang tidak hanya normatif, tetapi juga responsif dan implementatif terhadap isu perempuan dan anak. Ia menyoroti masih adanya ketimpangan gender, kekerasan, dan diskriminasi yang kerap menempatkan perempuan pada posisi inferior.
Menurut Fraksi Golkar, regulasi ini harus berpihak dan membela kepentingan perempuan. Raperda harus dibarengi dengan kebijakan anggaran yang seimbang dan masuk prioritas dalam APBD maupun RPJMD, serta pengawasan yang kuat dan berkelanjutan,” tegas At Thahirah.
Sementara itu, Fraksi Partai NasDem yang diwakili Alfrenzi Panggarbesi menyatakan dukungan penuh terhadap ketiga Raperda yang diajukan. NasDem mendorong percepatan sosialisasi kepada masyarakat setelah perda disahkan agar implementasi di lapangan dapat berjalan optimal.
Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumsel, Fitriana, S.Sos., M.Si, serta jajaran Forkopimda dan pejabat terkait lainnya.(Red/ADV)