Iklan

Diduga Bodong! Travel Haji dan Umroh Basmatur Rugikan Puluhan Jamaah, Sekjen Forkorindo Desak APH Bertindak Tegas

Senin, 30 Juni 2025, Juni 30, 2025 WIB Last Updated 2025-07-01T04:08:01Z

 


Tanggamus. Buser Fakta Pendidikan. Com


Travel haji dan umroh Basmatur yang beralamat di Jl. RE Martadinata, Teluk Betung Timur, Kelurahan Suka Maju, Bandar Lampung, diduga kuat melakukan penipuan terhadap puluhan calon jemaah haji dan umroh. Nama Direktur perusahaan ini tercatat sebagai Bima Wicaksono.


Berdasarkan informasi yang dihimpun dari para korban, total terdapat sekitar 95 calon jamaah yang merasa dirugikan. Para korban telah menyetorkan dana secara penuh untuk keberangkatan haji dan umroh. Namun hingga saat ini, tidak satu pun dari mereka diberangkatkan.


Salah satu korban, Basirun, serta almarhumah istrinya, Mufangati, hanya menerima pengembalian dana sebesar Rp23 juta dari total Rp60 juta yang telah disetor. Masih tersisa Rp37 juta yang belum dikembalikan hingga kini. Padahal, menurut pernyataan dari pihak travel, pembayaran seharusnya dilakukan secara bertahap sejak 21 April 2025. Namun hingga November 2025, mayoritas korban belum menerima sepeser pun.


Ironisnya, pihak travel hanya berjanji akan mengembalikan dana kepada tiga orang calon jamaah setiap bulan, sebuah skema yang sangat tidak masuk akal mengingat jumlah korban dan nilai kerugian yang besar.


Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal LSM Forkorindo, Timbul Sinaga, SE, angkat bicara tegas. “Ini bukan sekadar wanprestasi, tapi sudah masuk dalam ranah dugaan penipuan. Dana sudah disetor penuh, tetapi keberangkatan batal dan pengembalian dana hanya berupa janji. Kami akan segera melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.


Forkorindo juga menuntut Kementerian Agama RI, khususnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, agar segera melakukan investigasi terhadap legalitas dan izin operasional travel Basmatur. Bila terbukti melakukan pelanggaran, izin usaha harus dicabut secara permanen.


“Jangan biarkan masyarakat terus menjadi korban. Negara harus hadir dan tegas dalam menindak travel-travel nakal yang merusak kepercayaan umat dan mencoreng ibadah suci,” pungkas Timbul.


Kasus ini kini menjadi perhatian serius publik, khususnya warga Lampung, yang berharap adanya keadilan dan pengembalian hak mereka secepat mungkin. (Dedy Okta)

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Bodong! Travel Haji dan Umroh Basmatur Rugikan Puluhan Jamaah, Sekjen Forkorindo Desak APH Bertindak Tegas
  • 0

Terkini