
"Siswoyo Humas SMA Negeri 4 Kota Bekasi Merasa SMAN 4 Adalah Milik Pribadinya, Sihingga Melarang Wartawan Untuk Mengambil Foto Gedung Sekolah. Tidak Sadar Bahwa Sekolah Itu Aset Atau Milik Negara dan Tidak Punya Hak Melarang Siapa pun (Masyarakat) Mengambil Fotonya.
Bekasi, buserfaktapendidikan com
Tampang seram, bicara keras, terkesan menakut-nakuti seperti Alergi ditemui wartawan LSM saat konfirmasi/klarifikasi, tepat di alamatkan kepada Siswoyo Humas SMAN 4 Kota Bekasi. Demikian dikatakan Ketum PKAP RI Tomu U Silaen kepada awak media, Jumat (7/3/25).
Belum lama ini Tomu Silaen berkunjung ke SMAN 4 Kota Bekasi untuk konfirmasi terkait sejumlah kegiatan yang telah terselengarakan maupun yang belum diselengarakan, adapun yang hendak di konfirmasi adalah 1) Kegiatan Outhingclass, 2)Sumbangan dana pendidikan,3)Meminta pengambilan photo gedung sekolah,alhasil di terima Siswoyo di ruang tamu.
Saat mulai masuk ke hal konfirmasi, sang Humas langsung berkata wartawan, LSM tidak boleh bertanya terlalu banyak terkait SMA Negeri 4, menurutnya wartawan LSM selalu mencari - cari salah kalau konfirmasi, jadi saya tidak menjawab pertanyaan pak Silaen dan saya tegaskan pula, tidak boleh memotret gedung sekolah, apalagi Anda meminta masuk ke dalam sekolah untuk ambil photo saya tidak perbolehkan, saya izinkan bila ada surat rekomendasi dari Dinas pendidikan Provinsi Jawa Barat. Jadi jangan coba-coba pasti saya ributin dengan nada ancaman.
Atas kejadian tersebut, Selanjutnya Tomu Silaen yang merupakan Ketua Umum Pencegahan Korupsi Anggaran Pemerintah Republik Indonesia (PKAP -RI) menyampaikan kepada Rusti Kepala Sekolah SMAN 4, namun Rusti membela humasnya yang arogan, tanpa menjelaskan semua persolan,mengatakan semua sudah sesuai prosedur tidak ada yang salah atas sikap humas saya,"ucapnya.(22/01/25)
Tanggal 25/02/25, Pernyataan resmi Rusti Kepala SMA N 4, Kota Bekasi:
Baik saya jelaskan
Masalah tamu mangga, siapa juga boleh, kami ini institusi maka untuk tertib administrasi seperti biasa, lapor ke satpam nanti akan diminta mengisi buku tamu dan akan ketemu siapa, atau konfirmasi dengan yang mau ditemui.
Terus diarahkan ke ruang tamu atau tempat tamu menunggu. Hal ini dikarenakan SMAN 4 lahannya kecil jadi ruangan publik terbatas. Memang tidak diijinkan tamu langsung masuk ke dalam karena menjaga kenyamanan KBM, baik siswa maupun guru. Jadi tamu ya diterima di tempat tamu, begitu pak
Untuk diketahui, rentang waktu kurang lebih tiga tahun berjalan SMA Negeri 4 Kota Bekasi selalu sorotan publik, dimulai dari masalah kisruh kecurangan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) kemudian pemungutan Dana Komite dari siswa, dan pelaksanaan Outhing Class yang dipungut sebesar 2.300.000 tujuan Semarang dengan dalih pengenalan kampus yang notabene menyusahkan pikiran orangtua siswa.
Masih dengan Siswoyo, saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan outhing class, mengatakan, ngapain ditanya-tanya lagi masalah outhing class sudah kadaluarsa," ungkapnya. Senin (04/03/25) kepada wartawan.
Senada Rusti juga mengatakan, melalui sambungan telepon kepada wartawan, kalau ada media naikin berita negatif terkait SMAN 4 saya akan berhentikan langganan media.jelasnya.
Masih dengan Silaen sapaan akrabnya mengatakan kepada awak media, akan segera melayangkan surat resmi kepada Gubernur, adapun materi yang disampaikan adalah meminta kepada Gubernur Jabar untuk segera mengaudit penggunaan dana yang dipungut dari orangtua siswa, yaitu, Sumbangan Dana pendidikan dan outing class dan selanjutnya diteruskan kepada tim Saber Pungli wilayah Jabar sebagaimana fungsinya untuk ikut serta dalam menindak lanjuti seluruh aduan tentang pungutan yang ada di sekolah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Saber Pungli.
"Kebenaran hukum tidak boleh dikalahkan oleh oknum-oknum kepala sekolah dan humas yang bergaya bak preman jalanan. Jadi uang yang masuk ke sekolah yang bersumber dari orangtua Harus segera di audit," tegasnya. (Red)