Iklan

Aroma Busuk Proyek USB SMPN 59 Kota Bekasi, Kontrak Ditandatangani Namun Pekerjaan Diduga Menyimpang Spesifikasi

Kamis, 18 Desember 2025, Desember 18, 2025 WIB Last Updated 2025-12-19T07:21:31Z

 


Kota Bekasi. Buser Fakta Pendidikan. Com


Aroma busuk dugaan penyimpangan proyek kembali menyeruak dari sektor pendidikan di Kota Bekasi. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Belanja Modal Konstruksi Lanjutan Pembangunan USB SMPN 59 Kota Bekasi yang bersumber dari Silpa BKK Provinsi DKI Jakarta, dengan nilai pagu mencapai Rp2.205.600.000.


Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan awak media, proyek yang telah dikontrak dan dimenangkan oleh CV Tiga Saudara Mandiri Anugerah itu diduga kuat dikerjakan tidak sesuai kontrak, Kerangka Acuan Kerja (KAK), maupun spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen yang diterbitkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan PPTK pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.


Sejumlah kejanggalan ditemukan di lapangan, mulai dari tahapan awal pekerjaan hingga struktur utama bangunan. Temuan ini menguatkan dugaan adanya potensi kerugian keuangan negara, khususnya Pemerintah Kota Bekasi.


Ketua DPD Jawa Barat LSM KAMPAK RI (Komite Anti Mafia Peradilan dan Korupsi Republik Indonesia), Indra Pardede, secara tegas angkat bicara. Ia menilai proyek tersebut dikerjakan secara asal-asalan dan jauh dari standar mutu konstruksi yang dipersyaratkan.


 “Kami menduga kuat konsultan pengawas serta pengawasan internal dari Disperkimtan Kota Bekasi tutup mata. Bahkan PPK dan PPTK seolah tidak pernah turun meninjau pekerjaan di lapangan, sehingga kontraktor bebas melakukan aksinya demi meraup keuntungan lebih besar,” tegas Indra kepada wartawan.


Indra membeberkan, pada tahap pekerjaan pondasi, urugan pasir setebal 5 cm dan lantai kerja 5 cm tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Selain itu, pada pekerjaan pengecoran sloof dan kolom, rekanan diduga tidak menggunakan mutu beton K-225 sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).


“Di lapangan, mutu beton yang digunakan kuat dugaan hanya setara K-175. Bahkan komposisi adukan yang kami temukan menggunakan campuran 1 sak semen : 8 pengki pasir : 7 pengki kerikil, yang menurut perhitungan teknis kami tidak akan pernah mencapai mutu K-225, bahkan K-175 pun diragukan,” jelasnya.


Padahal, lanjut Indra, dalam dokumen RAB secara jelas disebutkan bahwa untuk pekerjaan sloof dan kolom, kontraktor wajib menggunakan beton mutu K-225.


“Untuk mencapai mutu K-225, komposisi idealnya adalah 1 sak semen : 2 pengki pasir : 3 pengki kerikil. Jika fakta di lapangan jauh berbeda, ini bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi patut diduga sebagai bentuk penyimpangan yang terstruktur,” pungkasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Tiga Saudara Mandiri Anugerah, PPK, PPTK, maupun Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memastikan keberimbangan informasi.


Kasus ini menambah panjang daftar proyek bermasalah di Kota Bekasi dan menjadi alarm keras bagi aparat pengawas internal maupun penegak hukum untuk segera turun tangan sebelum kerugian negara kian membesar dan mutu pembangunan fasilitas pendidikan dikorbankan. (Rifai/Udin)

Komentar

Tampilkan

  • Aroma Busuk Proyek USB SMPN 59 Kota Bekasi, Kontrak Ditandatangani Namun Pekerjaan Diduga Menyimpang Spesifikasi
  • 0

Terkini