JAKARTA.Buser Fakta Pendidikan.Com
Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Dra. Kasihhati, bersama Ketua Umum Organisasi Advokat Peradi Utama, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, SE., SH., SIP., SIKom., MH., MA., MEc.Dev., MIKom., melakukan silaturahmi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, tepatnya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), pada Selasa (11/11/2025).
Keduanya diterima secara langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, di ruang kerjanya. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban.
“Kolaborasi FPII dengan Kementerian Hukum dan HAM sudah terjalin baik sejak Bapak Ir. Razilu masih menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham. Hari ini kami datang bersama Ketua Umum Peradi Utama untuk memperkuat sinergi dan membangun kerja sama strategis,” ujar Kasihhati kepada awak media usai pertemuan.
Dalam kesempatan itu, Kasihhati memperkenalkan jajaran pengurus Peradi Utama, di antaranya:
Dr. Nanda Dwi Rizkia, SH., MH., M.Kn., MA. — Dewan Pengawas DPN Peradi Utama sekaligus Dosen Universitas Nasional (UNAS);
Adv. Lilik Adi Gunawan, SH. — Ketua Bidang Ideologi dan Doktrin DPN Peradi Utama sekaligus Dewan Pakar FPII;
Adv. Michael, SH., CTA — Kabid Keanggotaan & Hubungan Antar Lembaga;
Adv. Dr. (C) Ricky, SH., MH.
Sementara itu, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah menjelaskan bahwa selain bersilaturahmi, pihaknya ingin menjalin kerja sama strategis dengan DJKI Kemenkumham, khususnya dalam bidang pendidikan hukum dan kekayaan intelektual.
“Kami berharap Bapak Ir. Razilu berkenan menjadi pembicara atau narasumber dalam kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), serta seminar nasional yang diselenggarakan Peradi Utama,” ungkap Hardi.
Senada dengan itu, Dr. Nanda Dwi Rizkia juga menyampaikan harapannya agar Dirjen KI berkenan berbagi pengalaman dan wawasan dengan mahasiswa Universitas Nasional dalam kegiatan akademik di kampus.
Menanggapi hal tersebut, Ir. Razilu mengapresiasi kunjungan FPII dan Peradi Utama. Ia menyambut baik rencana kolaborasi yang diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat, khususnya insan hukum dan pers, mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia.
“Kami berterima kasih kepada Ibu Kasihhati dan Prof. Hardi atas kunjungan silaturahminya. Insya Allah, saya siap mendukung dan bersedia menjadi narasumber dalam kegiatan yang diselenggarakan,” ujar Razilu.
Pertemuan tersebut ditutup dengan foto bersama dan komitmen untuk melanjutkan komunikasi antara DJKI Kemenkumham, FPII, dan Peradi Utama, guna mewujudkan kerja sama yang produktif dan bermanfaat bagi dunia hukum serta kebebasan pers di Indonesia. (Red)



