Iklan

Kasus Lapangan Migas Jatinegara Kembali Disorot, Eks Pejabat Bekasi Diperiksa Kejaksaan

Minggu, 05 Oktober 2025, Oktober 05, 2025 WIB Last Updated 2025-10-05T12:25:12Z

 


Kota Bekasi, Buserfaktapendidikan.com


Pemeriksaan terhadap sejumlah mantan pejabat Pemerintah Kota Bekasi, termasuk mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad dan mantan Direktur Utama PD Migas Zubaidi Asnan, di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi kembali memunculkan spekulasi publik bahwa kasus lama pengelolaan Lapangan Migas Jatinegara akan menjadi kasus besar kedua yang menghebohkan tahun 2025, setelah kasus korupsi alat olahraga yang menjerat Kepala Dispora dan PPK serta seorang direksi perusahaan swasta.


Polemik proyek Migas Jatinegara ini melibatkan kerja sama antara PD Migas Kota Bekasi dan Foster Oil & Energy Pte. Ltd, perusahaan migas berbadan hukum Singapura. Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa, menduga Foster Oil hanya merupakan perusahaan cangkang yang dikuasai oleh pihak-pihak tertentu di Indonesia dan bertindak melampaui kewenangannya sebagai operator lapangan.


Berdasarkan laporan BPKP tahun 2020, PD Migas tidak memiliki kendali operasional maupun keuangan atas Lapangan Migas Jatinegara. Bahkan, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi nihil, sementara PD Migas justru menanggung utang besar kepada Foster Oil.


Audit juga mengungkap bahwa Foster Oil memiliki 90 persen interest participation, sedangkan PD Migas hanya 10 persen, dengan potensi keuntungan yang mencapai lebih dari Rp278 miliar selama 54 bulan produksi. Gabriel menilai kondisi ini sebagai bentuk kerugian negara dan pelanggaran terhadap UU Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Asing dan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.


Sejumlah dokumen yang kini menjadi perhatian penyidik menunjukkan adanya surat keputusan penunjukan Foster sebagai operator, surat permohonan eksplorasi oleh Wali Kota saat itu, hingga surat dukungan finansial (financial support) dari Foster kepada PD Migas.


Pemeriksaan yang dilakukan Kejari Bekasi terhadap para mantan pejabat disebut sebagai langkah awal dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kekayaan migas daerah yang merugikan negara dan masyarakat Kota Bekasi. (Pas/Red)

Komentar

Tampilkan

  • Kasus Lapangan Migas Jatinegara Kembali Disorot, Eks Pejabat Bekasi Diperiksa Kejaksaan
  • 0

Terkini