Iklan

Dugaan Kejanggalan Penyerapan Dana Desa Lambangsari, Jawaban Pemerintah Desa Dinilai Tidak Transparan

Minggu, 12 Oktober 2025, Oktober 12, 2025 WIB Last Updated 2025-10-12T23:20:50Z

 


Bekasi, Buser Fakta Pendidikan Com


Pengelolaan dan penyerapan Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Dana Desa (DD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, kembali menjadi sorotan publik.


Aliansi Media Cetak dan Online Berkarya melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Pemerintah Desa Lambangsari terkait penggunaan ADD dan DD sejak tahun anggaran 2023, 2024, hingga 2025. Langkah ini dilakukan setelah adanya temuan dugaan kejanggalan dalam penyerapan dan realisasi anggaran di desa tersebut.


Dalam hasil pemantauan lapangan, Aliansi menilai adanya ketidaksesuaian antara laporan penggunaan anggaran dengan kondisi faktual di lapangan, terutama terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang dibiayai dari dana desa.


“Kalau kita lihat dari sisi transparansi, banyak hal yang belum dijelaskan secara terbuka kepada publik. Seolah-olah, hanya Kepala Desa dan Tuhan yang tahu kebenaran laporan pertanggungjawabannya,” ujar salah satu perwakilan Aliansi Media Cetak dan Online Berkarya, Sabtu (12/10/2025).


Rincian Dana Desa Tiga Tahun Terakhir

Berdasarkan data yang diterima Aliansi, pagu Dana Desa (DD) untuk Desa Lambangsari tercatat mengalami kenaikan signifikan dalam tiga tahun terakhir, yakni:

Tahun 2023: Rp 1.213.716.000

Tahun 2024: Rp 1.478.251.000

Tahun 2025: Rp 1.681.869.000


Kenaikan tersebut semestinya diikuti dengan peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa. Namun, menurut pengamatan di lapangan, banyak program yang tidak terlihat hasil nyata atau tidak jelas realisasinya, terutama di sektor infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.



Jawaban Desa Dinilai Mengelak

Menariknya, dalam surat balasan yang dikirimkan kepada Aliansi, Pemerintah Desa Lambangsari melalui Kepala Desa Pipit Haryanti justru mengalihkan permintaan klarifikasi dengan menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada Inspektorat Kabupaten Bekasi.


Sikap ini dinilai tidak tepat, karena penggunaan dan pelaporan dana desa berada di tataran pemerintahan desa, bukan di tingkat kabupaten.


“Kalau memang tidak ada yang disembunyikan, seharusnya Kepala Desa bisa menjelaskan secara rinci bagaimana dana tersebut digunakan, bukan malah melempar tanggung jawab ke Inspektorat,” ungkap sumber lain dari Aliansi Berkarya.


Pertanyaan Publik: Ada Apa di Balik Pengelolaan Dana Desa Lambangsari?

Aliansi Media menilai, jawaban Pemerintah Desa Lambangsari menambah tanda tanya besar tentang bagaimana sebenarnya pengelolaan keuangan desa dilakukan selama ini.


Apalagi, dalam konteks regulasi, pemerintah desa diwajibkan untuk menyusun laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan ADD dan DD secara transparan, akuntabel, serta dapat diakses oleh masyarakat.


Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Bekasi dan pihak berwenang lainnya segera turun tangan untuk melakukan audit investigatif atas dugaan penyimpangan dana desa tersebut.


“Kami hanya ingin kejelasan dan transparansi. Jangan sampai uang rakyat yang ditujukan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga justru tidak sampai kepada masyarakat,” tegas perwakilan Aliansi.


Catatan Tambahan

Sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan desa, Dana Desa disalurkan melalui Kementerian Keuangan (Menkeu) kepada rekening kas desa, untuk digunakan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).


Setiap tahap penyerapan wajib disertai laporan dan publikasi realisasi anggaran di papan informasi desa.


Namun hingga kini, publik belum mengetahui secara jelas bagaimana detail realisasi penggunaan anggaran tersebut di Desa Lambangsari, serta mengapa pemerintah desa terkesan enggan memberikan keterangan terbuka. (Redaksi)

Komentar

Tampilkan

  • Dugaan Kejanggalan Penyerapan Dana Desa Lambangsari, Jawaban Pemerintah Desa Dinilai Tidak Transparan
  • 0

Terkini