
"Pengacara Sinta L. Lumbangaol SH, MH Akan Segera Menemui Kang Dedi Mulyadi (KDM) Melaporkan Terkait Adanya Pabrik Baja di Tengah Permahan Tempat Tinggalnya Yang Meresahkan Warga di Perumahn itu Akibat Kebisingan dan Kegaduhan Suara Grinda Alat Pemotong Besi CV. Tytyan Abadi."
Kota Bekasi, Buserfaktapendidikan.com
Polemik keberadaan pabrik konstruksi baja milik CV Tytyan Abadi di kawasan Perumahan Taman Tytyan Indah, Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi kembali mencuat. Warga setempat, khususnya Sinta L. Lumbangaol SH, MH, menyuarakan keresahan akibat aktivitas pabrik yang dianggap meresahkan dan tidak pantas berada di lingkungan perumahan.
Menurut Sinta, pabrik milik Sudiono, yang kini menjabat sebagai Sekretaris RT 03 RW 10, sudah lama menimbulkan kebisingan dari suara mesin grinda dan aktivitas produksi lainnya. Ia menegaskan, lokasi pabrik hanya berjarak sekitar 10,5 meter dari rumahnya dan berdiri tepat di tengah kawasan perumahan padat penduduk.
“Kalau mau usaha yang menimbulkan kebisingan, tempatnya di kawasan industri, bukan di dalam perumahan. Kami ini warga, apalagi banyak yang sudah lansia, ingin hidup tenang tanpa gangguan suara mesin,” tegas Sinta, Jumat (12/9/2025).
Sinta juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah melaporkan masalah ini langsung kepada Presiden Joko Widodo pada 2023 lalu, hingga akhirnya pihak Kementerian Sekretariat Negara turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Hasilnya, pabrik sempat berhenti beroperasi, namun bangunan tidak pernah dibongkar oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Kini, warga menilai pemilik pabrik kembali beroperasi secara diam-diam dengan meredam suara mesin agar tidak terdengar warga. Kondisi ini memicu keresahan karena Pemkot Bekasi dianggap menutup mata terhadap keluhan masyarakat.
“Sudah saya sampaikan ke Pak Camat agar diteruskan ke Wali Kota. Kalau sampai Jumat tidak dibongkar, saya akan datang ke DPRD Kota Bekasi bersama wartawan supaya viral dan Presiden Prabowo tahu,” ujar Sinta.
Ia juga menuding bahwa aparat kewilayahan mulai dari RT, RW, Lurah hingga Camat enggan menegur aktivitas pabrik tersebut. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya pihak-pihak yang melindungi keberadaan pabrik di tengah perumahan.
Selain melapor ke Camat Medan Satria dan DPRD Kota Bekasi, Sinta berencana menemui Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, untuk menuntut agar bangunan pabrik segera dibongkar.
“Kalau kami sebagai warga diwajibkan bayar iuran RT, RW, dan pajak, maka hak kami untuk hidup tenang juga harus dihormati. Jangan sampai perumahan ini berubah jadi kawasan industri. Kami minta keadilan, kami hanya ingin nyaman di rumah sendiri,” tegasnya.
Sebelumnya, Sinta juga menyebut pernah melaporkan Sudiono atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal setelah insiden penembakan anjing warga. Namun hingga kini, ia tidak mengetahui sejauh mana proses hukum atas laporan tersebut.
Warga berharap pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto, dapat turun langsung untuk memastikan penertiban pabrik baja yang berdiri di tengah perumahan agar tidak lagi meresahkan masyarakat. (Redaksi)