
Pekanbaru. Buser Fakta Pendidikan.Com
Dugaan praktik korupsi kembali mencuat dalam proyek pengadaan listrik di Riau. Dewan Pimpinan Daerah LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Provinsi Riau resmi melaporkan PLN P3BS Sumatera ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau terkait pengadaan isolator listrik tahun 2024 dengan nilai kontrak mencapai Rp38 miliar.
Ketua DPD Forkorindo Riau, Tp. Batubara, menegaskan pihaknya telah menyerahkan data dan bukti yang diyakini kuat kepada penyidik.
“Laporan resmi sudah kami serahkan ke Polda Riau atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan isolator listrik PLN P3BS di Pekanbaru. Indikasi penggelembungan anggaran atau mark-up sangat jelas dan merugikan negara,” tegas Batubara, Senin (22/9/2025).
Ia juga mendesak Kapolda Riau untuk turun tangan langsung memimpin penyelidikan kasus tersebut.
“Kami meminta Kapolda tidak tinggal diam. Jangan sampai kasus ini hanya menjadi tumpukan laporan di meja penyidik. Publik menunggu langkah nyata Kapolda untuk menunjukkan bahwa hukum tidak pandang bulu,” ujarnya dengan nada keras.
Forkorindo menilai penanganan cepat dan transparan menjadi ujian integritas aparat kepolisian di Riau.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan hukum yang tegas. Jika perlu, kami akan bawa persoalan ini ke tingkat nasional,” tambah Batubara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN P3BS Sumatera maupun Polda Riau belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. (Red)