
Warungkiara.Buser Fakta Pendidikan.Com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada Sabtu, 17 Agustus 2025. Upacara berlangsung khidmat di lapangan Lapas dan dihadiri Wakil Bupati Sukabumi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan diikuti seluruh pegawai Lapas, petugas TNI/Polri, serta warga binaan. Wakil Bupati Sukabumi bertindak sebagai Inspektur Upacara sekaligus menyampaikan amanat Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Dalam amanat tersebut, ditegaskan bahwa peringatan kemerdekaan harus menjadi momentum memperkuat persatuan, pengabdian, serta membuka harapan baru bagi warga binaan untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat.
Usai upacara, dilakukan prosesi pemberian Remisi Umum 17 Agustus dan Remisi Dasawarsa. Secara simbolis, Wakil Bupati menyerahkan SK Remisi kepada sejumlah perwakilan warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara menyebutkan, sebanyak 1.059 warga binaan menerima Remisi Dasawarsa tahun ini. Dari jumlah tersebut, 19 orang langsung menghirup udara bebas setelah mendapat pengurangan masa pidana.
“Remisi merupakan hak warga binaan yang memenuhi syarat administratif maupun substantif. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik dan menyiapkan diri kembali ke masyarakat,” ujar Kalapas.
Wakil Bupati Sukabumi mengapresiasi program pembinaan di Lapas Warungkiara serta menekankan pentingnya dukungan masyarakat agar mantan warga binaan dapat diterima kembali tanpa stigma.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan ucapan selamat kepada penerima remisi. Suasana haru menyelimuti lapangan Lapas ketika 19 warga binaan dipastikan bisa pulang dan berkumpul kembali dengan keluarga. (Red)