Iklan

Kejati Kepri dan KSOP Khusus Batam Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan TUN

Rabu, 13 Agustus 2025, Agustus 13, 2025 WIB Last Updated 2025-08-13T13:42:41Z

 


Tanjungpinang. Buser Fakta Pendidikan.Com


Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam resmi menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).


Penandatanganan digelar di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Rabu (13/8/2025), dihadiri jajaran pejabat kedua instansi serta perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan se-Kepulauan Riau.


Kepala KSOP Khusus Batam, M. Takwim Masuku, menyebut kerja sama ini langkah strategis memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi pemerintah dalam pengawasan, pembinaan, dan penegakan hukum di sektor maritim, khususnya keselamatan pelayaran dan kepelabuhanan.


“Sebagai provinsi kepulauan dengan dinamika tinggi dan kawasan perdagangan bebas, dukungan hukum yang kuat sangat penting untuk memastikan kebijakan kami selalu sesuai koridor hukum,” ujarnya.


Ia menambahkan, KSOP Khusus Batam berperan vital menjamin kelancaran arus logistik dan keselamatan pelayaran di wilayah perairan Batam dan sekitarnya. Kehadiran Kejati Kepri sebagai mitra strategis diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.


Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, menjelaskan perjanjian ini memberi ruang bagi Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain, termasuk pencegahan potensi masalah yang dapat merugikan negara.


“Fungsi Kejaksaan bukan hanya penuntutan pidana, tapi juga bidang perdata dan TUN. Melalui kerja sama ini, kami siap mendampingi KSOP dalam mitigasi risiko hukum, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan pelabuhan dan keselamatan pelayaran,” tegasnya.


Kerja sama ini diharapkan tak hanya bersifat administratif, tetapi diimplementasikan secara nyata melalui pendampingan, penyuluhan hukum, peningkatan kapasitas SDM, hingga pencegahan penyimpangan di sektor maritim.


Acara ditutup dengan pertukaran cenderamata, sesi foto bersama, dan ramah tamah seluruh peserta. (Pardamean)

Komentar

Tampilkan

  • Kejati Kepri dan KSOP Khusus Batam Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan TUN
  • 0

Terkini