KOTA BEKASI, Buserfaktapendidikan.com
Oknum guru pembina Pramuka di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi dilapor ke Polres Metro Bekasi Kota, 26 Januari 2024 oleh salah satu orang tua dari dua siswi.
Pelaku berinisial KA yang belum lama mengajar di sekolah tersebut. Sedangkan kedua korban berinisial APS dan NS.
Guru kesiswaan SMP Negeri di sekolah tersebut Adel Latifa menuturkan, pasca adanya laporan dari korban, pihak sekolah mensarankan agar korban membuat laporan.
"Kemudian pihak sekolah memanggil pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya. Tapi pelaku beralasan hanya sekedar memberi lotion pada tangan dan kaki korban," tutur Adel. Selasa (7/2/2024).
Menurut laporan, kronologis peristiwa, saat para siswa sekolah kelas 9 mengikuti Camping di wilayah Puri Gading Pondok Melati Kota Bekasi, pada 21 Januari 2024 sekitar pukul 02.00 Wib dini hari.
"Saat itu korban berada di tendanya, kemudian saat dilihat pelaku, korban belum tidur dengan alasan banyak nyamuk lalu pelaku menyuruh korban pindah ke Aula.
Di saat korban tertidur pelaku menghampirinya dan membaluri lotion anti nyamuk (Autan) ke kaki, tangan dan tengkuk korban.
Kemudian pelaku difuga meraba buah dada dan kemaluan korban. Namun korban terbangun dan setelah korban tertidur lagi. Pelaku kembali melanjutkan perbuatan cabul itu dengan cara memasukan tangan ke dalam baju korban dan meraba buah dada korban. Lalu korban memasukan tangannya ke dalam celana korban meraba-raba kemaluan korban.
Kasusnya kini tengah didalami Polres Metro Bekasi Kota. Dan pihak Polres sudah menemui DP3A Pemkot Bekasi untuk Konsultasi dengan psikolog. Sampai berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi hasil dari DP3A.
Dan sampai saat ini belum diketahui apa tindakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi atas ulah oknum guru Pembina Pramuka yang dinilai tidak bermoral itu. Warga Jatiasih minta supaya diberi sanksi keras kepada oknum guru bejat itu. (Pas/Red)