
BEKASI.Buser Fakta Pendidikan.Com
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan bahwa kasus medis yang dialami Ratih Raynada (30), warga Mustika Jaya, bukan merupakan tindakan malapraktik seperti yang beredar di media sosial. Meski demikian, Pemerintah Kota Bekasi tetap memberikan perhatian serius terhadap kondisi Ratih dan keluarganya.
Kepastian ini disampaikan Tri usai melakukan kunjungan langsung ke kediaman Ratih dan berkonsultasi dengan tim dokter RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (RSUD CAM). Ia juga mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit telah membentuk tim audit medis untuk menelusuri dugaan kelalaian dalam proses persalinan Ratih.
“Kasus ini telah ditangani oleh sejumlah dokter spesialis dari berbagai bidang. Setelah dilakukan audit dan investigasi, tidak ditemukan indikasi malapraktik atau kelalaian tenaga medis,” ujar Tri dalam keterangannya, Kamis (3/7).
Meski tidak ditemukan kesalahan prosedur medis, Tri menegaskan bahwa Pemkot Bekasi tetap hadir untuk memberikan bantuan. Ia menyatakan komitmennya untuk menanggung biaya pendidikan anak-anak Ratih yang diketahui putus sekolah.
“Pemerintah hadir bukan hanya untuk meluruskan informasi, tetapi juga memberi solusi. Pendidikan anak-anak Ibu Ratih akan kami tanggung hingga selesai. Tidak boleh ada anak di Kota Bekasi yang berhenti sekolah karena persoalan ekonomi atau musibah keluarga,” tegasnya.
Selain bantuan pendidikan, Pemkot Bekasi juga akan memperbaiki kondisi rumah keluarga Ratih yang tidak layak huni. Lewat program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), pemerintah berupaya memastikan keluarga Ratih tinggal di tempat yang lebih sehat dan layak.
“Kondisi rumah Bu Ratih dihuni tiga kepala keluarga dalam satu atap. Ini akan kami perbaiki agar lebih manusiawi,” lanjut Tri.
Tri juga menyampaikan apresiasi kepada tenaga medis RSUD CAM yang telah menangani persalinan Ratih secara profesional dan cepat. Ia mengingatkan pentingnya menghargai peran dokter dan tenaga kesehatan yang kerap bekerja dalam tekanan waktu dan kondisi darurat.
“Kita harus berterima kasih kepada tim dokter. Mereka menyelamatkan dua nyawa—ibu dan anak—dalam situasi kritis,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Tri juga mengimbau suami Ratih agar kembali dan bertanggung jawab atas keluarganya yang kini dalam kondisi sulit.
“Mudah-mudahan suaminya sadar dan kembali menjalankan peran sebagai kepala keluarga,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSUD CAM Kota Bekasi, Kusnanto, menjelaskan bahwa Ratih datang ke rumah sakit dengan usia kehamilan 36 minggu, posisi janin sungsang (letak lintang), dan air ketuban sudah keluar. Kondisi tersebut memaksa tim medis melakukan operasi caesar darurat.
“Prioritas kami saat itu adalah menyelamatkan ibu dan bayi. Semua prosedur dilakukan sesuai standar medis,” kata Kusnanto.
Ia juga menegaskan bahwa kondisi kelumpuhan yang kini dialami Ratih tidak berkaitan langsung dengan proses persalinan. Menurut hasil pemeriksaan lanjutan, Ratih didiagnosis menderita Tuberculosis (TBC) tulang yang menyerang bagian leher hingga panggul. Gejala tersebut baru muncul beberapa bulan setelah melahirkan. (Red)